Dua Rumah Produksi Arak di Semanding Dibongkar, Pemilik Pelaku Lama | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dua Rumah Produksi Arak di Semanding Dibongkar, Pemilik Pelaku Lama

Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 11 Juni 2017 17:31 WIB

Gudang arak baceman di rumah kosong yang digerebek petugas. foto: GUNAWAN/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Bulan Suci Ramadhan tak mengendorkan produsen miras untuk berhenti beroperasi. Kali ini dua rumah produksi miras jenis arak dibongkar petugas gabungan dari pihak Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Jajaran Forpimcam Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Minggu (11/6).

Dua rumah produksi arak yang terletak di Desa Tegalagung Kecamatan Semanding itu merupakan milik Hadi Mulyono (HD) dan Pujo Nurwanto (PN). Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka berdua sebenarnya sudah pernah tertangkap dengan kasus serupa. Namun, setelah keluar dari jeratan hukum, mereka nekat kembali memproduksi arak.

Kapolsek Semanding, AKP Desis Susilo mengungkapkan bahwa HD (29) merupakan warga Desa Tegalagung, sedangkan PN (37) adalah warga Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban.

Ia menjelaskan bahwa kedua pelaku berhasil ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut ada warga yang memproduksi menyimpan dan mengedarkan miras jenis arak. Kemudian, petugas gabungan dari Polsek, Koramil, Satpol PP, dan Forpimcam Semanding meninjau lokasi, hasilnya ternyata di lokasi terdapat pengelolaan arak.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Miras Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video