OTT Kantor BPN II Surabaya, Tim Saber Pungli Baru Tetapkan 1 Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

OTT Kantor BPN II Surabaya, Tim Saber Pungli Baru Tetapkan 1 Tersangka

Wartawan: Irwan Susanto
Senin, 12 Juni 2017 13:45 WIB

Barang bukti hasil dari pungli saat dirilis di Mapolrestabes.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Saber Pungli Polrestabes Surabaya telah menetapkan satu orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungli di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya II, Jalan Krembangan Barat Surabaya.

Penangkapan yang dipimpin Kanit Tipikor AKP Samidi itu berlangsung, Jumat (09/06) sekitar pukul 14.00 WIB. Pasca penangkapan di Kantor Jalan Krembangan Barat tersebut, petugas langsung menggeledah kantor dan kelima Karyawan BPN dibawa ke Mapolrestabes.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, dari 5 orang karyawan BPN yang dimintai keterangan di Mapolrestabes, 1 karyawan perempuan yaitu Chalidah Nazar (48) warga Jalan Cendrawasih Waru Sidoarjo sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka Chalidah yang bertugas sebagai Staf Seksi Pengukuran BPN ini, ditetapkan menjadi tersangka lebih dulu. Lantaran saat OTT, di laci meja kerjanya terdapat uang Rp 8 juta hasil pungli dari pemohon.

Dalam pemeriksaan tersangka, AKBP Shinto belum bisa menyebutkan berapa besaran besaran nilai pungli untuk harga per meter tanah, karena untuk saat ini masih dalam pengembangan yang lebih dalam.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video