Tetangga Khawatir Meledak, Pembuat Ribuan Mercon Dilaporkan Polisi
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: ida okvinita
Kamis, 17 Juli 2014 21:24 WIB
SUMENEP (bangsaonline) - Dua tersangka pembuat petasan diciduk Satreskrim Polres Sumenep. Kedua tersangka itu berinisial ZA, (50) warga Dusun Lengkong Barat, Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk. Dan TH (40), warga Dusun Larangan Laon, Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih.
Kapolres Sumenep, AKBP Marjoko, menjelaskan, para tersangka tersebut ditangkap di lokasi berbeda dengan barang bukti yang juga tidak sama.
BACA JUGA:
Pemkab Sumenep Sediakan Angkutan Balik Gratis Warga Kepulauan Jalur Laut dan Darat
Warga Sumenep Diduga Gelapkan Uang Pembelian Tanah Dosen asal Surabaya di Pamekasan
Antisipasi Lonjakan Pemudik, Jalur Mudik Bali-Kepulauan Raas Sumenep Segera Dibuka
Dandim 0827/Sumenep Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat 18 Personel
"Masyarakat di lingkungan sekitar rumah tersangka ini khawatir kalau bahan-bahan pembuat petasan itu meledak. Kalau itu terjadi kan tetangga-tetangganya ikut jadi korban juga," katanya.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, dua tersangka itu memang sudah lama menekuni profesi sebagai pembuat petasan. Bahkan tidak hanya saat Ramadan dan Lebaran. "Dua tersangka ini biasanya juga membuat petasan kalau ada pesanan petasan untuk hajatan, atau untuk yang lain," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...