Sekda Blitar Tekankan Proses Lelang Jabatan Harus Sesuai Prosedur | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sekda Blitar Tekankan Proses Lelang Jabatan Harus Sesuai Prosedur

Wartawan: Akina Nur Al Ana
Selasa, 13 Juni 2017 16:24 WIB

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satu bulan dilantik menjadi sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, Totok Subihandono masih memiliki pekerjaan rumah besar yang harus segera diselesaikan. Salah satunya adalah pengisian jabatan lowong di lingkup Pemkab Blitar.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Totok Subihandono menjelaskan jika proses lelang jabatan saat ini tengah berlangsung. Di mana pihaknya tengah membentuk panitia seleksi (Pansel).

Pria yang pernah menjabat sebagai kepala dinas pendidikan itu menjelaskan, sesuai undang-undang aparatur sipil negara (ASN), proses pengisian jabatan dengan mekanisme lelang jabatan itu harus dilakukan sesuai prosedur. Artinya, semua proses yang ditetapkan harus dilakukan, termasuk pembentukan Pansel.

Kata Totok, Pansel yang sudah dipilih akan dikonsultasikan dengan Komisi Aparatur Sipil Negara, untuk proses selanjutnya.

"Pansel ada yang dari akademisi, dari pejabat senior, dan juga independent," tutur Totok Subihandono, Selasa (13/06).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video