Dinkes Blitar Tarik 357 Produk Obat-Obatan dan Mamin Tak Layak Konsumsi
Wartawan: Akina Nur Al Ana
Rabu, 14 Juni 2017 15:35 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Selama pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) makanan dan minuman menjelang hari Raya Idul Fitri, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar menyita sebanyak 357 produk makanan, minuman serta obat-obatan keras berbagai jenis. Berbagai produk tersebut disita dari sejumlah toko, swalayan, dan pasar tradisional di Kabupaten Blitar, selama empat hari pelaksanaan sidak mamin.
Kuspardani, kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar mengatakan, berbagai produk yang ditarik tersebut diambil dari toko, swalayan, ataupun pasar tradisional yang tersebar di 22 Kecamatan di Kabupaten Blitar. Di mana dari masing-masing Kecamatan petugas mengambil sampel dari tiga tempat.
BACA JUGA:
Ini Temuan Tim Dinkes Kota Blitar saat Sidak Mamin di Sejumlah Swalayan
1 dari 4 Penderita Gagal Ginjal Akut di Kabupaten Blitar Meninggal Dunia
Ratusan Vaksin Moderna di Kabupaten Blitar Dekati Masa Kedaluwarsa
Hari ini Kabupaten Blitar Mulai Vaksinasi Booster
"Masing-masing Kecamatan kita ambil sampel di tiga tempat, baik itu toko, swalayan ataupun pasar tradisional yang menjadi pusat berbelanja masyarakat di Kecamatan itu," ujar Kuspardani kepada wartawan, Rabu (14/06).
357 produk yang ditarik tersebut, kata Kuspardani, di antaranya terdiri dari 230 mamin yang sudah kadaluwarsa, 70 mamin rusak, 50 sampel mamin terindikasi mengandung behan kimia, dan 7 merk obat keras yang dijual bebas di pasaran.
Simak berita selengkapnya ...