Pemkab Gresik Akui Kesulitan Ambil Alih Pengelolaan Wisata Dalegan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Jumat, 16 Juni 2017 11:02 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Desakan DPRD Gresik agar Pemkab mengambil alih pengelolaan wisata pantai Dalegan, di Desa Delegan Kecamatan Panceng bakal sulit direalisasikan. Hal ini diakui Disbudpar (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata) dengan alasan mayoritas lahan yang berada di wisata tersebut milik warga.
“Lahan di sekitar pantai Dalegan kebanyakan milik warga, jadi Pemkab Gresik gak bisa serta merta ambil alih pengelolaannya," ujar Kepala Disbudpar Pemkab Gresik Mighfar Syukur kepada BANGSAONLINE.com, kemarin.
BACA JUGA:
Geliatkan Sektor Wisata, Begini Saran Pimpinan DPRD Gresik dan Caleg Terpilih DPR RI
Mengenal Ruwa-Ruwa: Tradisi Jelang Lebaran yang Masih Dilestarikan Warga Diponggo Pulau Bawean
Geram karena Simbol Keangkuhan, Warga Desa Sekapuk Gresik Robohkan Patung Mantan Kades
Pemdes Randuagung Gresik Budidaya Melon Luna Maya di Wisata Ecopark
Mighfar Syukur mengungkapkan syarat apabila Pemkab ingin mengambil alih pengelolaan wisata pantai Dalegan, maka semua lahan milik warga di bibir pantai harus dibebaskan. Rencana seperti itu membutuhkan dana yang besar.
Mighfar, juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah pernah mengundang Kades (kepala desa) Dalegan untuk membicarakan pengambilalihan ini. Hasilnya, Kades sangat keberatan. Sebab, selain lahan di bibir pantai mayoritas milik warga, juga objek wisata tersebut menjadi sumber pendapatan Desa Delegan.
Simak berita selengkapnya ...