Polisi Bongkar Pembuatan Cecek Gunakan Bahan Kimia Berbahaya di Babat Lamongan
Wartawan: Nurqomar Hadi
Minggu, 18 Juni 2017 16:27 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polres Lamongan berhasil membongkar pembuatan cecek atau kulit sapi dengan menggunakan bahan kimia berbahaya di Desa Kebalandono, Kecamatan Babat, Lamongan.
Selain menyita barang bukti berupa peralatan dan cecek, petugas juga mengamankan tersangka seorang wanita berinisial MT (43) warga Desa Kebalandono, Kecamatan Babat, Lamongan.
BACA JUGA:
Agen BRILink di Lamongan Jadi Target Perampokan Bersenjata Api
Pemuda di Lamongan Tewas Diracun usai Tagih Janji ke Temannya
Polres Lamongan Amankan Spesialis Pembobol Alfamart, Sudah Beraksi 16 Kali Antarkota
Polres Lamongan Ungkap Kasus Perdagangan Orang
Menurut Wakapolres Lamongan, Kompol Arief Mukti Adhi Sabhara, terungkapnya kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan praktik tersangka.
“Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan langkah penyelidikan oleh sejumlah petugas Satreskrim. Setelah informasi dianggap akurat, petugas kemudian melakukan penggrebekan” kata Kompol Arief Mukti Adhi Sabhara, Minggu (18/6) siang.
Simak berita selengkapnya ...