Kejari Periksa Camat dan Mantan Camat Karanggeneng Terkait Kasus OTT Kades Kawistolegi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Periksa Camat dan Mantan Camat Karanggeneng Terkait Kasus OTT Kades Kawistolegi

Wartawan: Nurqomar Hadi
Senin, 19 Juni 2017 19:20 WIB

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Lamongan terus meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kecamatan Karanggeneng. Kali ini giliran Camat Karanggeneng, Joko R dan Mantan Camat Karanggeneng, Sujarwo yang dimintai keterangan.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lamongan, Hery Purwanto SH MH mengungkapkan, selain dua orang tersebut, mantan Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Karanggeneng juga dimintai keterangan.

“Ini merupakan usaha kami untuk mengembangkan hasil OTT. Dan hingga saat ini dalam OTT terkait Dana Desa di wilayah Kecamatan Karanggeng tersebut kita sudah menetapkan salah seorang Kepala Desa bernisial BM yang sudah dilakukan penahanan dan dititipkan di Lapas Lamongan,” kata Hery Purwanto SH MH, Senin (19/6) siang.

Soal status tiga orang yang diperiksa kali ini, Hery menegaskan masih sebatas saksi. “Mantan Camat dan mantan Kasi Ekbang kita periksa sebagai saksi untuk pembanding proses pencairan program dana desa, mengingat saat mereka masih bertugas di wilayah Kecamatan Karanggeneng tahun 2016 lalu juga terdapat program yang sama,” ungkap Hery.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video