Hati-Hati, Inilah 12 Jenis Makanan yang Disita Petugas saat Sidak Mamin di Jombang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hati-Hati, Inilah 12 Jenis Makanan yang Disita Petugas saat Sidak Mamin di Jombang

Wartawan: Romza
Selasa, 20 Juni 2017 15:31 WIB

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sedikitnya ada 12 jenis makanan tidak layak konsumsi yang disita petugas gabungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jatim, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Satpol PP, serta Polres Jombang, dalam sidak yang dilakukan, kemarin (19/6).

Dari masing-masing jenis makanan ini, jumlah yang disita petugas berbeda-beda. Makanan tersebut diamankan dari minimarket Afco yang ada di Jl Wahab Chasbullah, Jombang. Makanan itu dianggap membahayakan karena tidak mengantongi izin edar dari BPOM (Balai Pengawasan Obat dan Makanan), tanggal sudah kedaluarsa, tanpa label, serta terdapat kemasannya yang rusak.

Adapun 12 jenis makanan tak layak konsumsi yang disita petugas terdiri dari Gula Pasir sebanyak 12 Kg, tanpa standart SNI, Crap stick sebanyak 5 pak, tanpa label, Mc Lewis Saus Tomat sebanyak 1 pak, kemasan rusak, Trtilia sebanyak 10 pak @20 pcs, tanpa izin edar, Keju lembaran sebanyak 10 pak @16 pcs, tanpa label, dan Ot-otak ikan 500 gram sebanyak 24 pak, tanpa izin edar.

Kemudian ada juga Bakso udang koki nero 200 gram sebanyak 22 pak, tanpa izin edar, Bakso udang koki nero 500 gram sebanyak 6 pak, tanpa izin edar, Bakso udang joyfull 200 gram sebanyak 18 pak, tanpa izin edar, Bakso udang joyfull 500 gram sebanyak 10 pak, tanpa izin edar, Kentang stick sebanyak 10 pak, tanpa izin edar, dan Daging ayam beku 19 pak, tanpa izin edar.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   razia Jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video