Pemkab Blitar Tidak Keluarkan Aturan Resmi Terkait Penggunaan Mobdin Selama Musim Mudik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkab Blitar Tidak Keluarkan Aturan Resmi Terkait Penggunaan Mobdin Selama Musim Mudik

Wartawan: Akina Nur Al Ana
Selasa, 20 Juni 2017 15:38 WIB

Bupati Blitar, Rijanto.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi seperti untuk mudik lebaran selalu menuai pro dan kontra. Tapi ternyata Pemerintah Kabupaten Blitar tidak mengeluarkan aturan resmi terkait penggunaan mobil dinas selama hari raya Idul Fitri tahun ini.

Meski tidak mengeluarkan aturan resmi terkait penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi, Bupati Blitar Rijanto, menyarankan agar selama musim mudik lebaran, aparatur sipil negara (ASN) tidak menggunakan fasilitas mobil dinas untuk kepentingan pribadi. Apalagi untuk angkutan mudik ke daerah lain. Selain itu, kata Rijanto, menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi juga cukup berisiko. Misalnya saja risiko kecelakaan, kerusakan, sampai kehilangan.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Blitar itu, saat ini sudah banyak ASN yang memiliki mobil pribadi. Sehingga meski tidak diberikan larangan terkait penggunaan mobil dinas, dia meyakini mereka tidak akan menggunakannya untuk kepentingan pribadi. 

"Sekarang kan pegawai banyak yang punya mobil pribadi, jadi meski tidak saya larang pun mereka pasti malu sendiri untuk menggunakan mobil plat merah," jelas Rijanto kepada wartawan, Selasa (20/06).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video