Palsukan Dokumen Resmi, Warga Kebonsari Sidoarjo Dibekuk Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Palsukan Dokumen Resmi, Warga Kebonsari Sidoarjo Dibekuk Polisi

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Catur A Erlambang
Selasa, 20 Juni 2017 23:46 WIB

Kapolresta Sidoarjo menunjukkan barang bukti berupa dokumen yang dipalsukan tersangka.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Bagus Susilo Putro (36) warga Jalan Bima, Desa Kebonsari Kecamatan Candi Sidoarjo dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo lantaran memalsukan dokumen resmi, di antaranya SIUP, STNK, SIM, KTP, Kartu Keluarga dan Ijazah.

Modusnya, pertama tersangka membuat Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP) UD Citra Bagus Tehnik dengan alamat Lingkungaan Semate Kel Abianbase Kecamatan Mengwi Bandung atas nama Bagus Susilo, untuk mendapatkan kredit rumah di Perum Safira Garden Laster Royal yang saat ini ditempati oleh tersangka.

Setelah usaha memalsukan dukumen untyuk dirinya sendiri berhasil, tersangka akhirnya membuat dokumen palsu atas pemesanan. Pekerjaan memalsukan dokumen ini berjalan selama satu tahun.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan satu tersangka pembuat dokumen palsu," kata Kombespol Himawan Bayu Aji pada wartawan di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (20/06).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Pemalsuan Sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video