Manfaatkan Lahan Bekas Tambang, DPRD Gresik Gagas Raperda Perlindungan SDA | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Manfaatkan Lahan Bekas Tambang, DPRD Gresik Gagas Raperda Perlindungan SDA

Editor: Choirul
Wartawan: Syuhud Almanfaluty
Kamis, 22 Juni 2017 10:09 WIB

Ketua DPRD Gresik Abdul Hamid dan Wakil Ketua Solihudin saat memberikan keterangan pers. foto: syuhud/ bangsaonline

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Desakan masyarakat agar Pemkab dan mereklamasi lahan bekas tambang agar bisa dimanfaatkan kembali, akhirnya direspons. DPRD saat ini tengah menggagas Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Inisiatif tentang Pengelolaan dan Perlindungan SDA (Sumber Daya Alam).

Ketua DPRD Abdul Hamid dalam siaran persnya, mengungkapkan bahwa bekas tambang di Kabupaten Gresik sangat banyak, dan oleh pemiliknya dibiarkan menganga begitu saja. "Sehingga, sangat membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan sekitar," jelasnya.

“Nantinya, kalau Raperda tersebut disahkan, maka bekas tambang akan dimanfaatkan. di antaranya untuk sarana irigasi pertanian. Nanti juga dipasang papan nama agar tidak membahayakan masyarakat,” terangnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video