Selama Ramadan, Polrestabes Surabaya Tembak 15 Bandit Jalanan, Tangkap 73 Tersangka
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Irwan Prijoko
Sabtu, 24 Juni 2017 12:47 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 73 pelaku kejahatan jalanan selama bulan Ramadan 1438 H, 15 diantaranya terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap. Puluhan tersangka itu, diungkap dari 108 kasus tindak kejahatan.
BACA JUGA:
11 Pengguna Sabu di Jalan Kunti Surabaya Jalani Rehabilitasi
40 Kilogram Sabu dan 26 Ribu Pil Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya
Ditangkap Kasus Curanmor, Residivis Narkoba di Surabaya Nangis
Dianggap Bukan Darah Dagingnya, Bayi 6 Hari di Surabaya Dianiaya Bapak Kandung
Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Mohammad Iqbal mengatakan, penangkapan 73 tersangka tersebut dilakukan dalam kurun waktu tertanggal 1 hingga 22 Juni 2017. Sebanyak 73 pelaku tersebut terdiri dari 21 tersangka kasus curat, 27 tersangka kasus curanmor, 15 tersangka kasus curas, dua tersangka kasus gendam dan 8 tersangka lantaran terlibat menjadi penadah barang barang hasil curian (curanmor).
Simak berita selengkapnya ...