Empat Pemuda Pengedar Pil Koplo di Jombang Diringkus Polisi
Wartawan: Romza
Rabu, 05 Juli 2017 15:47 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Empat pemuda pengedar pil koplo jenis dobel L diringkus secara terpisah dalam operasi penangkapan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Ngusikan, Selasa (4/7) malam.
Keempat pemuda tersebut yakni Abdi Purba (21) warga Dusun Kayen Desa Morosungingan Kecamatan Peterongan, Moch Afit (22) warga Dusun Keplak Desa Keplaksari Kecamatan Peterongan, SH (16) warga Dusun Ngudi Desa Tugu Sumberejo Kecamatan Peterongan dan Agus Prasetyo (27) asal Dusun/Desa Mancar Kecamatan Peterongan.
BACA JUGA:
Edarkan Sabu, Penjual Sayur di Pasar Mojoagung Jombang Ditangkap
Edarkan Sabu untuk Judi Sabung Ayam, Pemuda Jombang Diringkus Polisi
Nekat Edarkan Sabu untuk Judi Slot, Pria di Jombang Diringkus
Ini Sederet Perkara yang Menonjol di Pengadilan Negeri Jombang Selama 2023
"Kami juga menyita sejumlah barang bukti dari keempat pelaku," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang Iptu Subadar, Rabu (5/7/2017).
Ia menjelaskan, pelaku pertama yang ditangkap adalah Abdi Purba. Bermula dari informasi yang diperoleh polisi bahwa ada seorang pemuda yang hendak mengedarkan pil koplo di kawasan Ngusikan. “Selanjutnya, petugas melakukan pengintaian beberapa saat di dekat salah satu minimarket Desa Keboan yang dicurigai digunakan untuk transaksi,” ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...