2 Pengedar Sabu-Sabu Kota Santri Dicokok
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: syuhud almanfaluti
Jumat, 18 Juli 2014 22:52 WIB
GRESIK (bangsaonline) - SatuanNarkobaPolres Gresik menangkap2 orang yang diduga pecandu dan pengedar narkoba di tempat berbeda. Meraka adalah Eko Handianto (29), warga Jalan Gubernur Suryo dan Siti Aminah (18), warga jalan Usman Sadar. Keduanya ditangkapketika sedang memakainarkoba. Eko ditangkap di tempat kostnya sedangkanSitiAminah ditangkap di rumahnya.
BB dari tangan tersangka Ekoberupa 3 pipet, 8 plastik klip,4 butirpil warna putih berlogo LL (pil koplo), satu bungkussabu-sabu seberat 1,25 gram, satu bungkus sabu-sabu seberat1,84 gram dan satu bungkus sabu-sabu seberat 1,41 gram.
BACA JUGA:
25 Sopir Bus di Terminal Kesamben Blitar Dites Urine, 1 Orang Positif Amphetamin
Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan
Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Anggota Polisi di Tulungagung Diberhentikan dari Jabatannya
Peredaran Narkoba di Sumenep Dinilai Cukup Tinggi, Mahasiswa PMII Gerunduk Kantor Polres
Dari Siti petugas menyita 1 poket plastik klip kecil berisikan kristal putih diduga kuat narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,27 gran, dan 1 unit Hp merek Samsung Galaxy Note.
Simak berita selengkapnya ...