Anggota DPRD Jatim Minta Tunjangan Disesuaikan dengan PP 18/2017 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Anggota DPRD Jatim Minta Tunjangan Disesuaikan dengan PP 18/2017

Wartawan: M Didi Rosadi
Selasa, 11 Juli 2017 20:42 WIB

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Turunnya PP 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi DPRD baik kabupaten/kota maupun provinsi, disikapi positif anggota DPRD Jatim. Mereka meminta agar gaji, khususnya tunjangan, disesuaikan dengan kekuatan APBD Jatim. Karenanya, dewan membentuk Pansus PP 18/2017.

Anggota Pansus PP 18/2017, Freddy Poernomo menegaskan, saat ini pansus masih sosialisasi terkait perubahan PP 2/2007 ke PP 18/2017 terkait pengelolaan keuangan daerah. Di mana di sana diatur soal tunjangan dewan. Namun demikian semua disesuaikan dengan kekuatan anggaran di Pemprov Jatim atau kekuatan APBD Jatim.

"Kami masih sebatas sosialisasi terkait Perda 18/2017. Selanjutnya baru kita melakukan pembahasan sekaligus konsultasi ke Mendagri terkait dengan angka kepantasan kenaikan tunjangan. Dan yang terpenting KPK telah memberikan sinyal selama kenaikan tunjangan sudah sesuai mekanisme aturan tidak ada masalah," tegas politisi asal Partai Golkar ini, Selasa (11/7).

"Dari hasil konsultasi tersebut kita diskusikan di Pansus. Selanjutnya dilakukan harmonisasi oleh Mendagri sebelum dibahas didalam pembahasan PAPBD 2017 yang rencananya dilakukan pada akhir Juli. Kemungkinan perubahan ini disahkan saat pembahasan PAPBD 2017," imbuh Ketua Harian DPD Partai Golkar Jatim itu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   dprd jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video