Proyek Konstruksi Skala Besar di Pacitan Terancam Mandek
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Rabu, 12 Juli 2017 01:03 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Krisis legalitas izin pertambangan cukup berdampak terhadap ketersediaan material pasir dan batu. Persoalan tersebut tentu sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan proses pembangunan di daerah, termasuk di Kabupaten Pacitan. Semakin berkurangnya stok material, dikhawatirkan proyek-proyek konstruksi berskala besar terancam tidak dapat terlaksana. Kecuali kegiatan-kegiatan berskala kecil dengan mekanisme pengadaan langsung yang masih tetap berjalan.
Terkait krisis ketersediaan material tersebut, pemkab sepertinya tak bisa berkutik. Di satu sisi ketersediaan material memang harus tercukupi. Namun di lain sisi legalitas perizinan bagi pelaku pertambangan, sejauh ini masih abu-abu.
BACA JUGA:
Dewan Prediksi akan Banyak Proyek Fisik yang Molor
164 Paket Proyek Konstruksi Mulai Dilelang, Ratusan Guru Dikmen Terbebas dari Pengembalian TPP
Ratusan Paket Proyek Fisik Konstruksi di Pacitan Sudah Ditenderkan
Ketatnya Kualifikasi Tender, Pengusaha Jasa Konstruksi Skala Kecil di Pacitan Gusar
"Pemkab tidak bisa mengizinkan dan tidak bisa melarang. Sebab itu (kewenangan perizinan) ada di Pemprov Jatim," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sekkab Pacitan, Joni Maryono, Selasa (11/7).
Simak berita selengkapnya ...