Kasus Pembakaran Maling di Desa Larangan Badung Pamekasan, Polisi Periksa Kades
Wartawan: Erri Sugianto
Sabtu, 15 Juli 2017 18:57 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga Desa Larangan Badung, Kecamatan Palenga’an, Kabupaten Pamekasan ngeluruk Mapolres Pamekasan untuk mengantarkan kepala desanya, Musaffak, memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pembakaran terhadap maling di desanya, Sabtu (15/07). Selain Kades Musaffak, dalam pemeriksaan ini Polres Pamekasan juga memeriksa 12 orang lainnya, juga sebagai saksi.
Ratusan warga itu datang ke Mapolres Pamekasan dengan mengendarai truk dan pickup. "Kami datang ke Polres Pamekasan ini untuk mengantarkan orang tua (kepala desa) kami, sekaligus sebagai dukungan moril," ujar salah seorang warga yang ikut dalam rombongan tersebut.
BACA JUGA:
Pasutri di Pamekasan Kompak jadi Curanmor, BB 15 Motor Diamankan
SMK Bina Husada Pamekasan Dibobol Maling, 4 Laptop dan 1 Proyektor Raib
Lagi, Kotak Amal Masjid Dibobol Maling di Pamekasan, Pelaku tak Takut Terekam CCTV
Pelaku Curanmor di Pamekasan Babak Belur Dihajar Warga, Untung Selamat
Di sisi lain, Musaffak mengaku sudah melarang warganya untuk ikut datang ke Mapolres. "Saya sebetulnya melarang mereka untuk ikut, tetapi mereka ngotot mau mengantar saya dan para saksi yang lain," ujarnya.
"Saya sebagai seorang kepala desa harus datang memenuhi panggilan Polres Pamekasan sebagai saksi kasus yang terjadi di bulan Mei dan sebetulnya dari pihak korban sudah tidak ada masalah," ungkap Musaffak.
Simak berita selengkapnya ...