Kejari Blitar Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan Senilai Ratusan Juta Rupiah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Blitar Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan Senilai Ratusan Juta Rupiah

Wartawan: Akina Nur Al Ana
Rabu, 19 Juli 2017 14:59 WIB

Ribuan barang bukti narkotika, miras, dan senjata api saat dimusnahkan di Kejaksaan Negeri Blitar. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Berbagai jenis narkotika golongan satu senilai Rp 675 juta, serta ribuan butir obat keras berbahaya, ratusan botol miras, senjata api, dan senjata laras panjang yang disita sebagai barang bukti dimusnahkan Kejaksaan Negeri Blitar, Rabu (19/07).

Kepala Dade Ruskandar mengatakan, pemusnahkan barang bukti itu dari perkara tindak pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Berdasarkan data, ada 185 putusan pengadilan negeri Blitar.

Tujuan dari pemusnahan itu, lanjut Dade, selain memperingati hari Adyaksa juga agar barang bukti tersebut menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Semua kita musnahkan agar masyarakat juga tahu jika barang bukti dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap itu tidak kami salahgunakan. Selain itu kalau kelamaan disimpan, bisa saja hilang sehingga timbul masalah baru," terang Dade Ruskandar usai memimpin langsung pemusnahan, Rabu (19/06).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Kejari Blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video