Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Sindikat Curanmor Spesialis Milik Petani
Wartawan: Akina Nur Al Ana
Rabu, 26 Juli 2017 15:26 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sindikat pencurian kendaraan bermotor spesialis area persawahan berhasil diamankan Satreskrim Polres Blitar Kota. Keduanya yakni Misyanto (27) warga Dusun / Desa Modangan dan Agus Prabowo (20) warga Dusun Sumberglodok Desa Penataran Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar. Mereka sudah melancarkan aksinya di 15 TKP.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Heru Agung Nugroho menyampaikan, mereka sudah beraksi di 6 TKP di Kota Blitar serta 9 TKP Kabupaten Blitar. Dalam melancarkan aksinya, keduanya berbagi peran. Satu melakukan survei lokasi, sedangkan satu lagi mengeksekusi sepeda motor ketika sedang diparkir ketika ditinggal pemiliknya bekerja di sawah.
BACA JUGA:
Curi 100 Batang Kayu Jati di Lahan Perhutani, Empat Pria di Blitar Diamankan Polisi
Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Hendak Curi Motor, Pria di Ponggok Blitar Diamuk Massa
Maling Ternak Kembali Beraksi di Blitar, Seekor Sapi Raib saat Ditinggal Tarawih
Dalam melakukan aksinya, para tersangka menunggu korban yang rata-rata merupakan seorang petani di sawah sedang lengah. Saat petani lengah itulah, sepeda motor dinyalakan paksa menggunakan kunci khusus yang dirakit sendiri oleh tersangka. Hanya butuh 10 detik saja untuk mengeksekusi satu motor.
"Satu berperan melakukan survei satunya lagi mengeksekusi," papar AKBP Heru Agung Nugroho, saat press release di Mapolres Blitar Kota, Rabu (26/07) siang.
Simak berita selengkapnya ...