Dua Pejabat Terjungkal dari Bursa Sekda Kota Mojokerto | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dua Pejabat Terjungkal dari Bursa Sekda Kota Mojokerto

Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Senin, 31 Juli 2017 17:18 WIB

Dari kiri, Endri Agus, Sekda Nirbirto dan Assisten Heryana Dodik. foto: YUDI EP/ BANGSAONLINE

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dua dari lima pejabat eselon II yang menjadi kontestan dalam perebutan kursi jabatan Pimpinan Pratama Tinggi atau Sekda Kota Mojokerto terjungkal. Kedua pejabat itu yakni Happy Dwi Prasetyawan (Kadis Ketahanan Pangan) dan Hariyanto (Kadiskop UMTK). Keduanya tereliminasi dari assessment atau lelang jabatan yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Keduanya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk melaju ke tahapan berikutnya, yakni tahapan Panitia Seleksi (Pansel) di daerah.

Sementara itu, mereka yang lolos dan bersiap menggantikan kursi Sekda Mas Agus Nirbito yang pensiun 17 September mendatang adalah Novi Rahardjo (Kadis Pendidikan), Agung Moeldjono (BPPKA) dan Ruby Hartoyo (Kadisperindag).

"Dua yang tidak lolos assesment karena dinyatakan TMS. Nilai ujian Pak Happy dan Pak Hariyanto dianggap kurang. Standarnya berapa, kita juga nggak tahu," papar Kepala BKD Endri Agus, Senin (31/7).

Mantan Kadishub itu menuturkan, dari lima pendaftar yang ada, hanya tiga kandidat yang boleh maju ke tahapan selanjutnya. "Tiga kandidat itu akan mengikuti tes wawancara dan penyusunan karya ilmiah yang diujikan dari kalangan akademisi dan panitia," tambahnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video