Dua Pejabat Terjungkal dari Bursa Sekda Kota Mojokerto
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Senin, 31 Juli 2017 17:18 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dua dari lima pejabat eselon II yang menjadi kontestan dalam perebutan kursi jabatan Pimpinan Pratama Tinggi atau Sekda Kota Mojokerto terjungkal. Kedua pejabat itu yakni Happy Dwi Prasetyawan (Kadis Ketahanan Pangan) dan Hariyanto (Kadiskop UMTK). Keduanya tereliminasi dari assessment atau lelang jabatan yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Keduanya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk melaju ke tahapan berikutnya, yakni tahapan Panitia Seleksi (Pansel) di daerah.
BACA JUGA:
Cegah Kecurangan Dalam Penyelanggaraan Program JKN, Sekdakot Mojokerto Bilang Begini
Gebyar Seni Anugerah dan Prestasi 2023 Kota Mojokerto
Peringati HKN ke-54, Sekdakot Mojokerto Ajak Masyarakat Makan Sayur
Isi Kekosongan Pemerintahan, Harlistyati Bakal Jadi Pj Wali Kota Mojokerto
Sementara itu, mereka yang lolos dan bersiap menggantikan kursi Sekda Mas Agus Nirbito yang pensiun 17 September mendatang adalah Novi Rahardjo (Kadis Pendidikan), Agung Moeldjono (BPPKA) dan Ruby Hartoyo (Kadisperindag).
"Dua yang tidak lolos assesment karena dinyatakan TMS. Nilai ujian Pak Happy dan Pak Hariyanto dianggap kurang. Standarnya berapa, kita juga nggak tahu," papar Kepala BKD Endri Agus, Senin (31/7).
Mantan Kadishub itu menuturkan, dari lima pendaftar yang ada, hanya tiga kandidat yang boleh maju ke tahapan selanjutnya. "Tiga kandidat itu akan mengikuti tes wawancara dan penyusunan karya ilmiah yang diujikan dari kalangan akademisi dan panitia," tambahnya.
Simak berita selengkapnya ...