Dua Bulan Melompong, Wakil PAN Masih Buram, PKB Ajukan Djuned
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Senin, 07 Agustus 2017 21:54 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Setelah hampir dua bulan berlalu, kekosongan kursi pimpinan DPRD Kota Mojokerto pasca OTT KPK lalu belum ada tanda-tanda segera terisi. Hingga kini posisi dua wakil ketua lembaga legislatif masih kosong melompong.
Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Mokhamad Effendy menjelaskan dua kursi wakil ketua yang lowong itu merupakan porsi PAN dan PKB. Meski demikian, mantan kepala DPU itu mengungkapkan tak mempunyai kewenangan apapun untuk mendesak kedua partai tersebut untuk segera melakukan pengisian.
BACA JUGA:
Siapkan Situs Alternatif, Disdikbud Kota Mojokerto Berharap Tak Ada Kendala Internet Selama PPDB
DPRD dan Wali Kota Kota Mojokerto Tetapkan Dua Raperda
Proyek Tugu Alun-Alun Kota Mojokerto dan Sky Walk Kekurangan Anggaran, Dewan: Ada yang Tidak Beres
Jelang Akhir 2022, DPRD Kota Mojokerto Soroti Tiga Proyek Mercusuar
"Kedua kursi wakil ketua yang kosong itu merupakan porsi PAN dan PKB. Hingga kini, PAN masih belum menyodorkan pengganti Pak Umar Faruq kecuali PKB yang sudah mengajukan Pak Juned (Djunaedi Malik, Red)," kata Mokhamad Effendy, Senin (7/8).
Menurut ia, dengan pengisian kursi PKB itu sudah cukup mencukupi kuorum untuk legalnya sebuah pengesahan keputusan Dewan. "Sesuai peraturan tatib, dua pimpinan itu saja sudah kuorum untuk keabsahan pengesahan keputusan DPRD. Justru sekarang yang rugi adalah PAN sendiri karena hilangnya satu suara akibat tidak mempunyai wakil," ujarnya.
PAN, katanya, punya empat kursi. "Kalau ada rapat-rapat di sini maka suaranya praktis kurang. Dan kita tidak memberi deadline soal pengisian, yang penting permintaan sudah kita ajukan."
Simak berita selengkapnya ...