ISNU dan Pergunu Jombang Desak Mendikbud Revisi FDS
Wartawan: Romza
Selasa, 08 Agustus 2017 15:01 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) dan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kabupaten Jombang mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Muhadjir Effendy merevisi Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang hari sekolah.
Desakan ini bukan tanpa alasan. Ketua ISNU Jombang, Abdul Hannan Majdy menilai, kebijakan sekolah 5 hari seperti yang tercantum dalam Permendikbud tersebut akan mengurangi jatah pembelajaran di Pondok Pesantren (Ponpes).
BACA JUGA:
Tafsir Al-Isra 7: Sarjana Itu Menyobek Ijazahnya Sendiri
Komisi E Dorong Penguatan Peran Madrasah Diniyah
Warga NU di Tuban Tolak FDS Lewat Baliho
Tolak FDS, Mahasiswa PMII Luruk Pemkot Mojokerto
“Warisan lembaga pendidikan nusantara kita, yaitu pesantren dan madrasah diniyah akan dikurangi jatah proses pembelajarannya melalui kebijakan FDS itu, makanya kami menyayangkan hal itu,” ujar pria yang akrab disapa Gus Hanan ini.
Pengasuh Ponpes Annajiyah Bahrul Ulum Tambakberas ini juga menyinggung kebijakan Mendikbud yang kurang mengakomodir lembaga pendidikan Ponpes dan madrasah. “Untuk itu, kami mendesak Mendikbud segera merivisi dan membatakan Permendikbud itu,” tandas Gus Hanan.
Terpisah, pernyataan tidak jauh berba disampaikan Ahmad Faqih, Ketua Pergunu Kabupaten Jombang. Ia mengatakan, hingga kini masih banyak sekolah dan wali murid yang secara ekonomi, kesulitan untuk menyediakan biaya makan siang bila harus mengikuti kegiatan Full Day School (FDS) sampai sore hari. Belum lagi banyak peserta didik yang mengikuti pendidikan ganda. Yaitu pagi belajar di sekolah formal, dan sore hari belajar di madrasah diniyah, TPQ, les, kursus dan lainnya.
Simak berita selengkapnya ...