Pasca Disidak, Indikasi Penyimpangan P2S Menguat
Wartawan: Bambang DJ
Minggu, 13 Agustus 2017 22:36 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Fungsi pengawasan dari wakil rakyat ditunujukkan oleh Komisi C DPRD Nganjuk. Setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa ada indikasi penyimpangan dari Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) di salah satu lembaga pendidikan SMPN 2 Tanjunganom, Komisi C DPRD Nganjuk langsung melakukan sidak.
Ketua Komisi C DPRD Tatit Heru Cahyono bersama 4 anggota Komisi C, langsung melakukan sidak setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, untuk melakukan kroscek di lapangan dengan mendatangi SMPN 2 Tanjunganom.
BACA JUGA:
Dinas PUPR Nganjuk Bangun Sanitasi di Desa Ketawang Gondang
Sidak Pembangunan Pedestrian Tahap II, Plt Bupati Nganjuk Minta Seluruh Dinas Turun ke Lapangan
Respons Keluhan Warga, Ketua DPRD Nganjuk Sidak Proyek Trotoar di Jalan A. Yani
Sidak Lagi, Komisi III DPRD Nganjuk Temukan Kerusakan Jalan Paving Kian Parah
Sayang, kedatangan rombongan dari Komisi C hanya ditemui oleh KTU SMPN 2 Suhartana sebagai anggota tim P2S. Sehingga saat dimintai keterangan terkait pembangunan salah satu ruang, hanya Suhartana tidak bisa memberikan keterangan dengan gamblang.
Ia tidak bisa menunjukan Rencana Anggaran Biyaya (RAB) dan gambar rencana pembangunan. "Hanya Kepala Sekolah yang tahu, tapi saat ini sedang keluar," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...