Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Glagaharum Ditahan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Glagaharum Ditahan

Wartawan: Catur Andy
Senin, 28 Agustus 2017 19:04 WIB

Kusmiyanto (tengah) saat digelandang petugas kejaksaan.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kusmiyanto Lailatul (52), Kades Glagaharum, Kecamatan Porong ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin (28/8). Penahanan ini dilakukan setelah Kusmiyanto menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidsus Kejari dalam kasus dugaan korupsi anggaran dana desa (ADD) dari APBD Kabupaten Sidoarjo dan Dana Desa (DD) dari APBN 2016. Kini ia dititipkan ke Lapas Kelas llA Delta Sidoarjo.

Dikatakan Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Adi Harsanto, berdasarkan pemeriksaan ADD dan DD 2016, ditemukan dugaan adanya penyelewengan. "Penyelewengan yang dilakukan Kades masih aktif ini adalah melakukan pembangunan dengan Dana Desa yang menyalahi spesifikasi pekerjaan. Di samping itu ada beberapa pekerjaan ditemukan fiktif," katanya.

"Karena perbuatannya, negara dirugikan sebesar Rp 225 juta. Tersangka ini akan dijerat dengan pasal 2 ayat 2 Jo pasal 18 UU korupsi dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," tegasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video