DKP Gresik Nunggak Biaya Pengiriman Perahu Nelayan Rp 574 Juta
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Rabu, 30 Agustus 2017 20:57 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bantuan sebanyak 92 unit perahu nelayan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2017 kepada nelayan di kabupaten Gresik, meninggalkan persoalan. Sebab, hinggak kini, Pemkab Gresik belum membayar biaya pengiriman perahu. Tidak tanggung-tanggung, biaya yang harus dikeluarkan untuk pengiriman 92 unit perahu ke masing-nasing penerima mencapai Rp 574 juta.
"Karena waktu itu kami tak siapkan anggaran, biaya pengiriman itu masih kami hutang," aku Kepala DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan) Pemkab Gresik, Langu Pindingara, kepada BANGSAONLINE.com.
BACA JUGA:
Nelayan Dilarang Ekspor Kepiting, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Gresik Datangi DKP
Ada Nama Anggota DPRD Masuk Calon Penerima BLT, Kepala DKP Gresik Salahkan Anak Buahnya
KKP RI Respons Tuntutan Petambak Soal Permintaan Pupuk Bersubsidi
Takut Melanggar, DKP Gresik Kukuh Enggan Bayar Ongkos Perahu Rp 574 Juta
Namun, Langu mengaku pihaknya akan segera melunasi hutang tersebut. Sebab, APBD P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan) 2017 menganggarkan biaya pengiriman tersebut.
Simak berita selengkapnya ...