Pasca Penahanan Kades Prambangan, DPMD Gresik Minta Pemdes segera Usulkan Plt | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pasca Penahanan Kades Prambangan, DPMD Gresik Minta Pemdes segera Usulkan Plt

Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Minggu, 03 September 2017 11:38 WIB

Feriantono, Kades Prambangan.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Gresik meminta aparatur Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, segera mengusulkan Pjs (penjabat sementara) atau Plt (pelaksana tugas) untuk menggantikan Kepala Desa Feriantono yang saat ini tersandung dugaan pemalsuan surat tanah.

"Segera mungkin harus ada Pjs atau Plt pasca kades definitif ditahan," kata Tursilowanto Harijogi, Kepala DPMD Gresik kepada BANGSAONLINE.com, kemarin.

Langkah ini diambil agar pelayanan terhadap masyarakat tetap bisa berjalan. "Roda pemerintahan desa harus berjalan seperti biasa, makanya harus segera ada pemimpin," tegasnya.

Menurut ketentuan, setelah kades tak aktif karena menjalani kasus hukum dan lainnya, maka secara ex officio pengganti sementaranya adalah Sekdes (Sekretaris Desa) atau Plt Sekdes.

"Teknis penunjukannya, pihak aparatur desa mengajukan ke Bupati melalui Camat. Nah, nanti setelah ada laporan kepada Pak Bupati melalui camat soal Plt atau Pjs, baru kita bisa melangkah," terang mantan Asisten I Setda Gresik ini.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video