Pemkab Tuban Sediakan Rompi Khusus untuk Jukir Resmi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 06 September 2017 20:58 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tuban sangat serius menerapkan parkir berlangganan di tepi jalan umun. Usai disosialisasikan beberapa waktu lalu, penerapan parkir berlangganan ini telah memasuki pada tahapan pelaksanaan.
Setiap harinya sebanyak 600 sampai 700 stiker dan kartu parkir berlangganan dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban melalui kantor Samsat setempat bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
BACA JUGA:
Tertibkan Roda Empat Parkir Sembarangan, Dishub Tuban Beri Peringatan Terakhir Lewat Stiker
Parkir Sembarangan di Bahu Jalan, Dishub Tuban Bakal Terapkan Sanksi Tegas
Ratusan Jukir di Tuban Dapat Pembinaan dari Dishub
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Dishub Tuban Rutin Bina Jukir
“Setiap hari 600 sampai 700 stiker dan kartu parkir dikeluarkan, totalnya sekitar 3.600 kartu,” ucap Kabag Humas Pemkab Tuban, Rohman Ubaid kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (6/9).
Kata dia, penerapan parkir berlangganan ini juga sudah diberlakukan per tanggal (1/9) kemarin dengan mengerahkan sebanyak 153 juru parkir (Jukir). Untuk membedakan jukir resmi atau tidak, untuk sementara diberikan rompi khusus dari Dishub supaya lebih mudah dikenali oleh masyarakat.
Simak berita selengkapnya ...