Anggaran Biaya Pengiriman Bantuan Perahu Nelayan Tak Disetujui, DKP: DPRD Tak Peduli Wong Cilik
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Minggu, 10 September 2017 19:21 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemkab Gresik meradang karena DPRD tak menyetujui anggaran sebesar Rp 574 juta untuk biaya pengiriman bantuan 92 perahu untuk nelayan di pulau Bawean pada APBD-P (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan) tahun 2017.
Terkait hal ini, Langu Pindingara, Kepala DKP menyebut jika para wakil rakyat tak peduli wong cilik. "Tidak digolkannya anggaran Rp 574 juta itu menunjukkan kalau DPRD Gresik tak peduli dengan masyarakat kecil," cetusnya.
BACA JUGA:
Gerilya di Komunitas Nelayan, RGS Indonesia Gresik Siap Menangkan Prabowo-Gibran
Tenggelam saat Cari Ikan di BGS, Nelayan dari Lamongan Ditemukan Tewas
Warga Karangrejo Gresik Hilang di Bengawan Solo, Ditemukan Tawas Mengapung
Jumat Curhat, Kapolres Gresik Dengarkan Keluhan Nelayan Menteko
Bukan tanpa alasan Langu menyebut DPRD seperti itu. Menurutnya, anggaran itu penting untuk membayar biaya transportasi kepada PT. Bunga Berkembang selaku pengirim bantuan tersebut. Padahal, saat ini 92 perahu bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI itu sudah dimanfaatkan oleh nelayan.
"Terus dari mana kami harus membayar uang transportasi itu, kami tidak ada anggaran," kata Langu kepada BANGSAONLINE.com, kemarin.
Kata dia, biaya Rp 574 juta yang dibebankan Pemkab Gresik itu tidak terlalu besar. Sebab, di daerah lain anggaran lebih besar dari itu. "Ada yang sampai Rp 2 miliar," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...