Hakim dan Karyawan PN Tuban Jalani Tes Urine Dadakan
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 13 September 2017 19:57 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Hakim dan Karyawan Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Kabupaten Tuban jalani tes urine di Ruang Sidang Cakra kantor setempat, Rabu (12/9). Tes urine tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan keterlibatan Hakim maupun pegawai di lingkup PN Tuban terhadap obat-obat terlarang (narkotika).
Agar tidak mengganggu jalannya persidangan, tes tersebut dilakukan pagi sebelum waktu sidang dimulai.
BACA JUGA:
Divonis 1,5 Bulan Penjara karena Pukul Tangan Keponakan, Nenek di Tuban Ajukan Banding ke PT
Diduga Langgar SOP dan Lakukan Intimidasi, Polsek Merakurak Digugat di PN Tuban
Sidang Perdana Gugatan ke SDM Polda Jatim dan Satreskrim Polres Tuban Ditunda
Sidang Pembunuhan Sekdes Sidonganti Tuban, Istri Terdakwa Akui Selingkuh dengan Korban
Humas PN Tuban, Donovan Akbar Kusuma Bawono mengatakan, tes urine dilakukan dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan Polres Tuban sebagai pelaksana teknis. Adapun yang mengikuti tes ini adalah seluruh hakim dan karyawan.
Simak berita selengkapnya ...