Samsat Bangil Ditegaskan Bebas Pungutan
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: bambang/sulistiawan
Kamis, 31 Juli 2014 09:52 WIB
PASURUAN (bangsaonline) - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Bersama Samsat Bangil Jl Kartini No 34 Bangil Dinas Pendapatan Pemprov Jatim, Denny, menegaskan bahwa di institusi yang dipimpinnya bebas pungutan.
“UPT Kantor Bersama Samsat Bangil bebas dari segala pungutan,“ tegas Denny Kepala UPT Kantor Bersama Samsat Bangil.
BACA JUGA:
Jatim Kembali Berprestasi, Pemenang Kategori Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji dalam KIPP 2021
Satlantas Polres Pamekasan Tambah Lokasi Layanan Samsat Keliling, Simak Jadwalnya
Mulai 1 September, Gubernur Khofifah Keluarkan Kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan
Kapolres Ponorogo Launching Samsat Tangguh
Simak berita selengkapnya ...