Pemkab Lamongan Segera Realisasikan Dana ADD 10 Persen | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkab Lamongan Segera Realisasikan Dana ADD 10 Persen

Senin, 04 Agustus 2014 15:00 WIB

BERSALAMAN – Bupati Lamongan Fadeli kala bersalaman dengan para PNS Pemkab Lamongan, Senin (4/8/2014). foto : haris sugianto/BangsaOnline

LAMONGAN (BangsaOnline) – Pemkab Lamongan akan segera merealisasikan Alokasi Anggaran Desa (ADD). Penegasan itu disampaikan Bupati Lamongan Fadeli saat berhalal-bihalal dengan staf dan karyawan Pemkab Lamongan, termasuk para kepala desa (Kades) se-Lamongan di halaman Pendopo Lokatantra Lamongan, Senin (4/8/2014).

"Desa akan menerima ADD sebesar 10 persen dari dana perimbangan kabupaten/kota setelah dikurangi dana alokasi khusus (DAK),” cetus Fadeli. Hal ini sesuai dengan paska diberlakukannya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Diantarnya terkait adanya alokasi anggaran untuk desa.

Bupati Fadeli menyinggung sejumlah hal baru misalnya, terkait Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana Kades memegang jabatan selama 6 tahun dan dapat menjabat paling lama tiga kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak berturut-turut.

Sementara sebelumnya, masa jabatan Kades hanya dapat diperpanjang satu kali periode lagi. “Ke depan, tugas dan tanggung jawab Kades akan semakin besar. Namun saya percaya, Kades di Lamongan siap menerima tanggung jawab dan tugas ini demi kemakmuran masyarakat desa,” tegas Fadeli.

Dia juga mengaku sudah memerintahkan satuan kerja terkait, seperti keuangan (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset), Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) dan Bagian Pemerintahan Desa untuk jemput bola, menyiapkan segala hal terkait berlakunya peraturan tersebut. Termasuk terkait adanya klausul pemberian penghasilan tetap untuk Kades.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video