Waspadai Tawaran Investasi Bodong, Ini Langkah-langkah untuk Mengantisipasinya
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M Romza
Rabu, 04 Oktober 2017 12:22 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Investasi ilegal (bodong) hingga kini masih marak di Indonesia. Untuk itu, warga perlu mewaspadai adanya tawaran investasi ilegal tersebut. Bahkan apabila menemukan indikasi investasi bodong, warga dihimbau melaporkan kepada OJK (Otoritas jasa Keuangan).
Kepala OJK Kantor Regional 4 Jawa Timur, Heru Cahyono mengatakan, sudah banyak pengaduan kepada pihaknya terkait adanya praktik penghimpunan dana dan investasi ilegal.
BACA JUGA:
Cara Cek Pinjol yang Sudah Berizin OJK Melalui WhatsApp
Menteri Bahlil Sebut Warga Tak Tolak Investasi, ini Janji Pemerintah untuk Pulau Rempang
Launching SIMoLEK, Gubernur Khofifah Harap Dongkrak Literasi dan Inklusi Keuangan Pasar Tradisional
Bertambah, Korban Penipuan Berkedok Investasi Pakan Ternak di Jombang Lapor Polisi
“Sudah ada beberapa, bahkan kalau dilihat di nasional sudah menutup beberapa penyelenggara investasi yang memang memberikan investasi tidak normal. Sudah banyak yang ditutup,” ujarnya kepada awak media usai menjadi pembicara dalam Sosialisai Waspada Investasi Ilegal dan Pasar Keuangan Rakyat Tahun 2017 di Unhasy (Universitas Hasyim Asy’ari) Tebuireng Jombang, Rabu (4/10/2017).
Simak berita selengkapnya ...