Sidak Limbah, Komisi Transparansi Lamongan Ditolak Manajemen PT BMI | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sidak Limbah, Komisi Transparansi Lamongan Ditolak Manajemen PT BMI

Wartawan: Nurqomar Hadi
Rabu, 04 Oktober 2017 14:39 WIB

Tim KTL dan Satpol PP saat diterima di Pos Keamanan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Komisioner Komisi Transparansi Lamongan (KTL) dan Satpol PP mengaku kecewa terhadap manajemen perusahaan pengolahan ikan, PT Bumi Menara Internusa (BMI). Sebab mereka ditolak saat melakukan sidak ke perusahan yang berada di Jalan Raya Surabaya tepatnya di Desa Rejo Sari Kecataman Deket Lamongan tersebut. Rombongan KTL tidak diperbolehkan masuk ke lokasi pengolahan ikan dan limbah.

“Sebenarnya kita melakukan sidak untuk mengetahui proses pengolahan limbah di perusahaan itu. Karena beberapa hari lalu KTL telah mendapat pengaduan secara terlulis dari masyarakat yang mengeluhkan permasalahan limbahnya,” kata Juru Bicara KTL, Sulistiono, Rabu (4/10).

Selain sidak pengelolahan limbah, Sutiono menjelaskan, pihaknya juga akan menanyakan terkait suplai air PDAM ke PT BMI. Sebab, saat ini suplai air PDAM ke masyarakat minim, sedangkan suplai ke PT BMI lancar.

“Jadi kita melakukan sidak atas dasar pengaduan masyakat. Namun kenyataannya kami mendapatkan penolakan,” keluhnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Limbah Lamongan

Berita Terkait

Bangsaonline Video