Korban Berjatuhan, DPRD Kabupaten Blitar Kebut Pembahasan Perda Minol
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Minggu, 08 Oktober 2017 17:26 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar segera memaksimalkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
"Dalam waktu satu hingga dua bulan kedepan Ranperda minol sudah bisa disahkan menjadi Perda," ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembentukan Perda Minol DPRD Kabupaten Blitar Wasis Kunto Atmojo, kepada BANGSAONLINE.
BACA JUGA:
Melalui Pokir, DPRD Blitar Akomodir Aspirasi Warga
Ketua DPRD Blitar Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem
Di Kota Blitar, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Kafe Jualan Miras saat Ramadan
Polisi Gerebek Gudang Miras Tak Berizin di Blitar, 3 Orang Jadi Tersangka
Wasis mengatakan, hal itu sebagai upaya untuk menanggulangi dampak negatif minuman beralkohol di Kabupaten Blitar. Bukan hanya menjadi penyebab timbulnya tindakan kriminal, korban juga terus berjatuhan akibat minuman haram itu.
Ditambah lagi, lanjutnya, beberapa waktu terakhir Kabupaten Blitar sering dibuat gempar dengan adanya warga yang tewas karena menenggak miras.
Simak berita selengkapnya ...