Korban Berjatuhan, DPRD Kabupaten Blitar Kebut Pembahasan Perda Minol | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Korban Berjatuhan, DPRD Kabupaten Blitar Kebut Pembahasan Perda Minol

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Minggu, 08 Oktober 2017 17:26 WIB

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembentukan Perda Minol DPRD Kabupaten Blitar Wasis Kunto Atmojo di ruang kerjanya.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar segera memaksimalkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. 

"Dalam waktu satu hingga dua bulan kedepan Ranperda minol sudah bisa disahkan menjadi Perda," ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembentukan Perda Minol DPRD Kabupaten Blitar Wasis Kunto Atmojo, kepada BANGSAONLINE.

Wasis mengatakan, hal itu sebagai upaya untuk menanggulangi dampak negatif minuman beralkohol di Kabupaten Blitar. Bukan hanya menjadi penyebab timbulnya tindakan kriminal, korban juga terus berjatuhan akibat minuman haram itu.

Ditambah lagi, lanjutnya, beberapa waktu terakhir Kabupaten Blitar sering dibuat gempar dengan adanya warga yang tewas karena menenggak miras. 

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video