Penanganan Pasien TBC Kota Malang Butuh Payung Hukum
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Iwan Irawan
Senin, 09 Oktober 2017 18:28 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Penanganan pasien TBC di kota Malang membutuhkan adanya peraturan daerah (Perda). Hal ini diungkapkan oleh Relawan Komunitas Sub Recipient TB HIV Care Aisyiyah Kota Malang, Luluk Aisyah.
Ia menjelaskan dirinya sudah mengusulkan Perda setahun yang lalu. "Namun, info terakhir masih digodok oleh dewan. Harapannya, penanganan pasien TBC lebih terinterigeritas usai memiliki payung hukum. Perda ini juga berfungsi mensinergikan antara instansi dan lembaga lainnya dalam rangka memberikan standar pelayanan maupun obat-obatan yang memadai bagi pasien TBC," terang Luluk.
BACA JUGA:
Miris! Mahasiswi Unmer Malang Jadi Korban Begal Payudara
Pipa PDAM di Kota Malang Jebol, Ribuan Warga Terdampak Tak Dapat Air Bersih
Dua Motor di Rumah Kos Kota Malang Raib Digondol Maling
Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Selebgram di Malang Jadi Tersangka
Terpisah, Kepala Dinkes Kota Malang Dr. dr. Asih Tri Rachmi N mengaku belum tahu maksud dan tujuan Relawan Komunitas Sub Recipient TB HIV Care Aisyiyah mengajukan Perda khusus penanganan TBC.
Simak berita selengkapnya ...