Cegah Narkoba di Sekolah, Pemkab dan Polres Malang MoU
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Tuhu Priyono
Minggu, 15 Oktober 2017 18:59 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Malang bersama Polres Malang sepakat membuat nota kesepahaman tentang pola pencegahan dan pemberantasan Narkoba. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) itu dilakukan di Aula Serbaguna “Sanika Satyawada” Polres Malang di Kepanjen, Sabtu (14/10).
MoU itu bersisi tentang kurikulum pencegahan narkoba di sekolah se-Kabupaten Malang. Tujuannya untuk mengantisipasi maraknya peredaran dan penggunaan narkoba di kalangan remaja.
BACA JUGA:
Empat dari Enam Pelaku Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polisi Bongkar Home Industry Narkoba di Jawa Timur
Polres Malang Berangkatkan Ratusan Peserta Mudik Balik Gratis
Produksi Miras Ilegal, Lansia di Malang Ditangkap Polisi
Mengutip pernyataan Presiden Jokowi, Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, SH, SIK, MSi menegaskan, Indonesia saat ini sudah darurat narkoba. "Hal ini ditunjukkan dengan data, bahwa data pengguna aktif narkoba di Indonesia sudah mencapai enam juta orang. Lima belas ribu orang meninggal dunia setiap tahun akibat narkoba," paparnya.
Yade menjelaskan, pola penanggulangan narkoba hanya ada dua cara yaitu, dengan menekan demand dan memotong supply. Menekan demand, lanjutnya, dilakukan melalui cara pencegahan narkoba dan edukasi.
Simak berita selengkapnya ...