Di Nganjuk, KPU Beri Perpanjangan Waktu Bagi Parpol | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Di Nganjuk, KPU Beri Perpanjangan Waktu Bagi Parpol

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Bambang D J
Selasa, 17 Oktober 2017 16:55 WIB

Ketua DPC PKB Nganjuk Ulum Bastomi saat menerima bukti tanda terima berkas pendaftrana dari Komisioner KPU Nganjuk Divisi Hukum Yudha Hernanto (dua dari kanan). Foto: BAMBANG D J/BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Tepat pukul 23.20 WIB Senin (16/10) kemarin, DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nganjuk tercatat sebagi partai terakhir yang menyerahkan berkas parpol. Berkas pendaftaran dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nganjuk.

Hingga pendaftaran ditutup, KPUD Nganjuk mencatat sebanyak 13 parpol yang datanya dinyatakan sudah lengkap dan mendapatkan Tanda Terima Berkas (TTB). Yakni, Partai Perindo yang menyertakan 1136 KTA, Berkarya 1625, Hanura 3228, PSI 1121, Gerindra 1397, Demokrat 2453, PKS 1154, Golkar 1478, Nasdem 1266, PPP 1065, PAN 2176, PDI Perjuangan 1020, dan PKB 1121.

"Jika ada salah satu parpol pada saat penutupan pendaftaran masih ada kekurangan berkas dan memiliki dukungan keanggotaan, maka akan diberikan penambahan waktu 1 x 24 jam," kata Komisioner KPU Nganjuk Divisi Hukum Yudha Hernanto, Selasa (17/10).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   kpu nganjuk

Berita Terkait

Bangsaonline Video