Pelayanan Adminduk di Blitar Kurang Maksimal Karena Kekurangan Personel
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 19 Oktober 2017 16:22 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Layanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar hingga kini tak bisa maksimal. Hal itu karena kurangnya personel di Dispendukcapil. Untuk melayani seluruh masyarakat Kabupaten Blitar yang tersebar di 22 kecamatan, Dispendukcapil hanya memiliki 36 personel. 33 PNS, sedangkan 3 sisanya pegawai non-PNS. Padahal untuk pelayanan idealnya ada sekitar 70 personel.
Menanggapi hal itu Joko Moersito, Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dirjendukcapil, Kemendagri meminta agar pemerintah Kabupaten Blitar menambah personil untuk pelayanan, meski bukan PNS. Hal itu agar pelayanan bisa berjalan maksimal. Mengingat Dispendukcapil harus melayani sekitar 20 layanan Adminduk.
BACA JUGA:
Dua Kantor OPD Kota Blitar Ditutup Tiga Hari Usai Pegawai Terpapar Covid-19
Klaster Perkantoran Kembali Muncul di Blitar, Kini Giliran Dispendukcapil, 80 Pegawai Dites Swab
Pelayanan Dispendukcapil Blitar Masih Jadi Sorotan
Pasca OTT Dispendukcapil Blitar, Tiga Pemohon Diperiksa Polisi
"Memang untuk memaksimalkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat perlu adanya penambahan personil, meski bukan PNS," terang Joko Moersito, saat menghadiri rapat koordinasi kebijakan adminduk Kabupaten Blitar, Kamis (19/10).
Dikonfirmasi terkait hal itu, kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar Eko Budi Winarso mengatakan, pihaknya sudah melaporkan masalah kekurangan personil kepada Bupati maupun DPRD. Sejauh ini, pihaknya memaksimalkan kinerja personel yang ada, serta mengintensifkan pelayanan jemput bola agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan cepat terlayani.
Simak berita selengkapnya ...