Divonis 5 Bulan, Kades Soso Mangkir dari Panggilan Kejaksaan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Divonis 5 Bulan, Kades Soso Mangkir dari Panggilan Kejaksaan

Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 23 Oktober 2017 15:47 WIB

Kades Soso (tengah) saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Blitar, beberapa waktu lalu.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa Soso, Kecamatan Gandusari, Widodo Harjo Diputro (52), mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar. Diungkapkan Kasi Intelijen Kejari Blitar, Safiy Hadari, Jumat lalu pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan untuk menyerahkan diri kepada Kades Soso. Hal itu sesuai hasil putusan sidang dari pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Surabaya.

Sesuai putusan hakim, Kades Soso divonis dengan hukuman lima bulan penjara.

"Hari ini dijadwalkan datang ke kejaksaan untuk selanjutnya dilakukan penahanan di Lapas Blitar," ungkap Safiy Hadari, Senin (23/10).

Safiy menjelaskan, meski surat panggilan untuk menyerahkan diri sudah dikirimkan sejak Jumat pekan lalu, namun Kades Soso tidak kunjung datang. "Alasannya masih sakit, yang datang hanya penasehat hukumnya," papar Safiy.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Pungli Blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video