Cari Keadilan, Suhud Beserta Keluarga 'Duduki' Balai Desa Sumurber
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Selasa, 24 Oktober 2017 18:22 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sudah dua hari ini Suhud (42), warga Desa Sumurber, Kecamatan Panceng, beserta keluarga dan pendukungnya menduduki kantor balai desa setempat.
Aksi itu dilakukan untuk menuntut keadilan pasca demo yang dilakukannya pada 2013 silam. "Saya mau mencari keadilan, seharusnya ketiga rekan saya yang juga diputus MA (Mahkamah Agung) juga dipenjara, tapi mengapa hanya saya yang menjalani (dipenjara)," papar Suhud kepada wartawan, Selasa (24/10/2017).
BACA JUGA:
Setubuhi 2 Anak Tiri, Warga Cerme Gresik Dijebloskan ke Tahanan
Kurang Konsentrasi, Pengendara Motor di Gresik Tabrak Bokong Truk Hingga Meninggal Dunia
Terima Pendaftaran Alif sebagai Bacabup, PPP Gresik: Mudah-mudahan dapat Rekom
Diduga Mabuk Miras, Sopir Dump Truk Tabrak Lansia Hingga Gegar Otak
Dia mengungkapkan bahwa pada saat sidang, dia bersama tiga rekannya dituntut empat bulan penjara dengan pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan. Namun, seiring berjalannya waktu, ternya hanya dia yang menjalani hukuman, sedangkan tiga rekannya tidak.
Simak berita selengkapnya ...