Pencuri Helm Bermobil di Pemkab Blitar Ternyata Residivis Kasus Narkoba
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 25 Oktober 2017 14:41 WIB
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pencuri helm bermobil yang tertangkap saat melakukan aksinya di kantor Pemkab lama Blitar ternyata merupakan residivis kasus narkoba. Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan kepolisian.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, pasca tertangkap Senin (23/10) lalu, petugas Satreskrim Polres Blitar Kota mengembangkan kasus tersebut. Pelaku Fery Prima Hapsara (35) warga Kotalama, Kedungkandang, Malang itu diketahui sudah dua kali melakukan aksinya di Kota Blitar.
BACA JUGA:
Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Hendak Curi Motor, Pria di Ponggok Blitar Diamuk Massa
Maling Ternak Kembali Beraksi di Blitar, Seekor Sapi Raib saat Ditinggal Tarawih
Geger! Belasan Kotak Amal Kosong Ditemukan di Gang Buntu Kota Blitar, Diduga Hasil Kejahatan
"Dua TKP itu diantaranya di kantor dinas koperasi dan kantor Pemkab lama di Jalan Soedanco Soeprijadi Kota Blitar," jelas Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono, Rabu (25/10).
AKP Heri mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus narkoba yang pernah ditangani Polres Blitar Kota, dan pernah mendekam di bui. Saat ditangkap, polisi juga menemukan barang bukti minuman keras (miras) di dalam mobil pelaku.
Simak berita selengkapnya ...