Kabupaten Gresik Usulkan UMK 2018 Rp 3,5 Juta | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kabupaten Gresik Usulkan UMK 2018 Rp 3,5 Juta

Editor: Choirul
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 02 November 2017 11:05 WIB

Demo buruh di Kantor Pemkab Gresik, beberapa waktu lalu. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Perusahaan-perusahaan di Kabupaten Gresik tampaknya harus menaikkan anggaran untuk gaji karyawan pada tahun depan. Sebab, berdasarkan data yang didapatkan BANGSAONLINE.com menyebutkan, UMK (Upah Minimum Kabupaten) Gresik tahun 2018 diusulkan sebesar Rp 3.580.369.56, atau ada kenaikan Rp 286.864.31 dari UMK 2017 yang sebesar Rp 3.293.505 25.

Usulan ini hanya selisih Rp 3 ribu dari UMK yang diajukan kota Surabaya. Tahun depan, UMK Surabaya diusulkan naik menjadi Rp 3.583.312.61 dari tahun sebelumnya sebesar Rp 3.296.212,50. Sedangkan urutan ketiga ditempati Sidoarjo, yang mengusulkan UMK sebesar Rp 3.577.428.68 untuk tahun depan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Umk Gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video