Tiga Pemakai dan Pengedar Ganja Diringkus Polres Batu, Salah Satunya PNS Pemkot
Wartawan: Bahrul
Sabtu, 04 November 2017 00:00 WIB
BATU, BANGSAONLINE.com - Satuan Reskrim Polres Batu berhasil mengmankan tiga tersangka yang diduga pemakai, pengedar sekaligus menyimpan barang haram Narkotika Jenis Ganja. Ketigan orang ini ditangkap di tempat berbeda dan bukan satuan kawanan.
Ketiganya yaitu, Dyanta Putra (21) alias Tuyul warga Jl. Cendana Dusun Wukir Desa Torongrejo Kecamatan Junrejo Kota Batu berhasil ditangkap saat menginap di Villa Soimah Desa Oro-oro Ombo Kecamatan/Kota Batu Rabu (11/10) bersama barang Bukti 1 linting ganja seberat 0.98 gram.
BACA JUGA:
Operasi Pekat Ramadan, Polres Batu Musnahkan Ribuan Botol dan Obat-obatan
Polres Batu Temukan 5,2 Ons Paket Sabu saat Gerebek Pengedar Narkoba di Vila
Kejari Batu Tahan 3 Tersangka Perkara Narkoba ke Lapas Lowokwaru
Selama 2021, Polres Batu Alami Penurunan Gangguan Kamtibmas
Kemudian Novi Hariyanto (36) warga Dusun Wukir Desa Turungrejo Kecamatan Junrejo yang juga PNS Pemkot Batu. Ia berhasil diamankan dirumahnya, Selasa (10/10), bersama barang bukti 261 gram ganja, dan 1 bendel plastik klip, serta HP Samsung.
Dan yang terakhir Imam F. R alias Panjul (33), peternak asal Dusun Bonjati Klampok, Singosari, Kabupaten Malang.
Saat ini kesemuannya sudah diamankan di Mapolres Batu bersama barang bukti.
Simak berita selengkapnya ...