Pasca OTT Dua Pejabat BPN Kota Malang, ini Penjelasan INI | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pasca OTT Dua Pejabat BPN Kota Malang, ini Penjelasan INI

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Iwan Irawan
Kamis, 09 November 2017 16:52 WIB

Imam Rahmad, Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Malang. Foto: net

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Ikatan Notaris Indonesia (INI) Malang Raya angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua pejabat BPN Kota Malang, Kamis (9/11) lalu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam OTT tersebut Tim Saber Pungli Mabes Polri mengamankan Kasi Penataan Tanah Agus Prasmono dan bawahannya Kasubsi Bakti Anistama R.

"Kami sudah berupaya klarifikasi kepada Dinar Fatmawati R, seorang PPAT yang juga anggota kami, Senin (06/11) lalu, terkait kasus OTT itu. Namun saat klarifikasi, tidak banyak keterangan yang didapat dari Dinar FR. Menurutnya, itu adalah urusan pribadinya, sehingga INI lebih memilih persidangan dan pembuktiannya," kata Imam saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (09/11).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video