Terlalu Percaya Teman, Mobil Rental Amblas Dibawa Warga Jakarta
Wartawan: Iwan Irawan
Kamis, 09 November 2017 21:15 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - M. Saiful Basri atau Ipung (41) warga Arjosari mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta. Pasalnya, mobil Daihatsu warna merah miliknya yang bernopol N-1322-JW digadaikan oleh tersangka kepada orang lain senilai Rp 25 juta. Pelakunya yakni Alam Sangkan (28), warga Jakarta yang berkontrak di Jl. Letjen S Parman Gang VI Kelurahan Purwantoro Kota Malang.
Ipung menceritakan, dirinya kenal dengan pelaku sekitar 1 tahunan yang lalu. Menurutnya, dari sekian mobil yang ia sewakan ke Alam, awalnya berjalan lancar tidak ada gelagat mencurigakan.
BACA JUGA:
Lansia di Malang Meninggal Usai Dianiaya Tetangganya di Dekat Makam Leluhur
Dua Motor di Rumah Kos Kota Malang Raib Digondol Maling
Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Selebgram di Malang Jadi Tersangka
Dirut Bulog Respons Beras Subsidi Dioplos di Malang, Bayu: Itu Dilarang!
"Namun 6 bulanan belakangan, mobil merah Daihatsu nopol N 1322 JW, per harinya disewa 225 ribu rupiah, sudah mulai telat. Di mana sisa dua bulan belum terbayarkan. Ternyata tahu-tahu sudah ngepos di Mapolres Malang Kota sebagai barang bukti," ungkap Ipung.
Kapolres Malang Kota AKBP. Dr.Hoirudin Hasibuan saat rilis di Mapolres, Kamis (09/11) menyampaikan, operandi penggelapannya di wilayah hukum Malang. "Setiap unitnya digadaikan Rp 25 juta, di mana tempat menggadaikannya ada di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kabupaten Malang serta Tuban.
Simak berita selengkapnya ...