Pembangunan JLS, Pemkab Blitar Harus Reboisasi 120 Hektare Lahan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pembangunan JLS, Pemkab Blitar Harus Reboisasi 120 Hektare Lahan

Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 10 November 2017 13:51 WIB

Suwandito, Kepala Bappeda Kabupaten Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Untuk menyukseskan pembangunan jalur lintas selatan (JLS), Pemerintah Kabupaten Blitar harus mereboisasi lahan seluas 120 hektare.

Hal itu sesuai dengan regulasi baru tentang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) bahwa Pemkab tidak berkewajiban mengganti lahan hutan yang dipakai jalan, namun hanya melakukan reboisasi seluas lahan yang digunakan ditambah 10% luasan lahan.

Ini diungkapkan kepala Bappeda Kabupaten Blitar, Suwandito. Pemkab Blitar telah melakukan kerjasama dengan dengan pihak Tanaman Hutan Raya (Tahura) di tiga kawasan. Yakni Sumber Brantas Batu, Prigen dan Pacet.

"Tiga wilayah itu luasannya 120 hektare, dengan rincian 109 hektare lahan yang dipakai untuk pembangunan JLS, dan 10% luas tambahan dari lahan yang terpakai. Realisasinya dimulai tahun depan," ungkap Suwandito kepada wartawan, Jumat (10/11).

Suwandito menambahkan, untuk melakukan reboisasi itu dibutuhkan anggaran sebesar Rp 3 miliar dari APBD yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Untuk waktunya, reboisasi ini diperkirakan akan berjalan selama lima tahun.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   JLS Blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video