Lagi, Sekolah di Pamekasan Bersengketa dengan Ahli Waris, Siswa Terancam Terlantar
Wartawan: Erri Sugianto
Sabtu, 11 November 2017 00:17 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Usai sengketa SMAN 1 Waru selesai dengan pihak ahli waris, muncul lagi permasalahan serupa, pada ahli waris di SMKN 1 Pasean Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan.
Narto, pihak yang mengaku pemilik lahan yang kini ditempati sebagai bangunan sekolah, melakukan somasi kepada pihak sekolah dan pemerintah, Jumat (10/11). Akibatnya aktivitas belajar ratusan siswa terancam terganggu.
BACA JUGA:
Pelajar SDN Tamberuh 2 Terdampak Sengketa Lahan antara Pemkab Pamekasan dengan Pemilik Tanah
Disdik Sumenep Segera Terapkan Sistem Zonasi di PPDB Jenjang SD Sederajat
20 Siswa SD di Pamekasan Alami Keracunan Massal
Dukung Pengembangan Digital, PLN Resmikan Aplikasi Buatan SMKN 3 Pamekasan
Didampingi kuasa hukum Totok Haryanto, SH, dan lembaga dari Komnas PKPU Cabang Pamekasan, Narto memasang banner somasi tepat di pagar depan sekolah.
"Selama ini kami sudah melakukan mediasi dengan pihak sekolah. Tanah ini milik kami, dan memang ada mediasi dengan pihak sekolah namun tidak ada hasilnya," kata Hospi Riansyah, putra Narto.
Narto sendiri memberi waktu 30 hari kepada pihak sekolah untuk menyelesaikan permasalahan ini. Apabila tidak ada penyelesaian, rencananya SMKN 1 Pasean akan ditutup olehnya.
Simak berita selengkapnya ...