Pengurus e-KTP di Blitar Membludak, Dispendukcapil Batasi Antrean dan Manfaatkan WhatsApp
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 15 November 2017 15:14 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemohon Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Blitar semakin membludak. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar Eko Budi Winarso mengatakan, setiap harinya ada ratusan warga yang memadati kantor Dispendukcapil Kabupaten Blitar untuk mengurus e-KTP.
"Memang semakin hari pemohon yang datang ke kantor sangat banyak, tidak hanya untuk pemohon e-KTP, namun juga warga yang mengurus dokumen kependudukan lainya. Baik itu akte kelahiran, akte kematian, dan kartu keluarga," ungkap Eko Budi Winarso kepada wartawan, Rabu (15/11).
BACA JUGA:
Dua Kantor OPD Kota Blitar Ditutup Tiga Hari Usai Pegawai Terpapar Covid-19
Klaster Perkantoran Kembali Muncul di Blitar, Kini Giliran Dispendukcapil, 80 Pegawai Dites Swab
Pelayanan Dispendukcapil Blitar Masih Jadi Sorotan
Pasca OTT Dispendukcapil Blitar, Tiga Pemohon Diperiksa Polisi
Untuk mengatasi membludaknya pemohon e-KTP maupun pengurusan dokumen kependudukan lainnya, Dispendukcapil sudah melakukan beberapa upaya. Salah satunya adalah dengan menerapkan undangan untuk pemohon e-KTP. Di mana per harinya Dispendukcapil mengundang sekitar 400 orang untuk pencetakan e-KTP.
Selain itu, Dispendukcapil juga membatasi nomor antrean hanya sampai 400 orang saja, agar antrean tidak semakin membludak. Namun ternyata, banyak warga yang datang tidak sesuai dengan undangan.
"Jika semua datang sesuai undangan yang diberikan, kondisi antreannya tidak akan separah seperti sekarang ini," ungkap Eko Budi Winarso.
Simak berita selengkapnya ...