Untuk Pilgub 2018, KPU Kabupaten Blitar Terima Anggaran Hampir Rp 3 M
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 21 November 2017 16:00 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Blitar menerima anggaran sebesar Rp 28,39 miliar. Anggaran itu diberikan oleh KPU Provunsi Jawa Timur untuk pelaksanaan Pilgub 2018.
Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Divisi Keuangan Umum dan Logistik, Nikmatus Sholihah mengatakan pihaknya akan memaksimalkan penggunaan anggaran dari KPU Provinsi Jatim.
BACA JUGA:
Ribuan Surat Suara Pemilu 2024 di Blitar Rusak, Terbanyak dari DPR RI
Hari ini KPU Kota Blitar Mulai Proses Lipat Surat Suara Pemilu 2024
Kirab Pemilu 2024, KPU Kabupaten Kediri Libatkan Cikar dan Sapi
Bawa 90 Persen Bacaleg Petahana, PDIP Kabupaten Blitar Target Cetak Hattrick di Pemilu 2024
"Rencana Anggaran Belanja (RAB) untuk pelaksanaan Pilgub 2018 telah kami terima dari KPU Provinsi Jatim sebesar Rp 28,39 miliar. Ini sifatnya hierarkis dari KPU Propinsi, maka kami selaku penyelenggara akan memaksimalkan penggunaannya," ungkap Nikmatus Sholihah kepada wartawan, Selasa (21/11).
Menurutnya meski jumlahnya cukup besar, namun anggaran yang berjumlah hampir Rp 3 miliar itu belum termasuk dana untuk pengadaan alat peraga kampanye dan sosialisasi. Anggaran itu hanya untuk kebutuhan masing-masing divisi mulai dari hukum SDM dan kebutuhan anggaran internal KPU Kabupaten Blitar.
Simak berita selengkapnya ...